AMANAT PRESIDEN SUKARNO PADA ULANG TAHUN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
17 AGUSTUS 1959 DI DJAKARTA
Saudara-Saudara sekalian!
Hari ini adalah “Hari 17 Agustus”
17 Agustus 1959.
17 Agustus, –tepat empatbelas tahun sesudah kita mengadakan Proklamasi.
Saja berdiri dihadapan saudara-saudara, dan berbitjara kepada saudara-saudara diseluruh tanah-air, bahkan djuga kepada saudara-saudara bangsa Indonesia jang berada diluar tanah-air, untuk bersama-sama dengan saudara-saudara memperingati, merajakan, mengagungkan, mengtjamkan Proklamasi kita jang keramat itu.
Dengan tegas saja katakan “mengtjamkan”. Sebab, hari ulang-tahun ke-empatbelas daripada Proklamasi kita itu harus benar-benar membuka halaman baru dalam sedjarah Revolusi kita, halaman baru dalam sedjarah Perdjoangan Nasional kita.
1959 menduduki tempat jang istimewa dalam sedjarah Revolusi kita itu. Tempat jang unik! Ada tahun jang saya namakan “tahun ketentuan”, –a year of decision. Ada tahun jang saja sebut “tahun tantangan”, –a year of challenge. Istimewa tahun jang lalu saja namakan “tahun tantangan. Tetapi buat tahun 1959 saja akan beri sebutan lain. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita, –sesudah pengalaman pahit hampir sepuluh tahun–, kembali kepada Undang-Undang-Dasar 1945, –Undang-Undang-Dasar Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita kembali kepada djiwa Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun penemuan kembali Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun ”Rediscovery of our Revolution”.
Oleh karena itulah maka tahun 1959 menduduki tempat jang istimewa dalam sedjarah Perdjoangan Nasional kita, satu tempat jang unik!
Seringkali telah saja djelaskan tentang tingkatan-tingkatan Revolusi kita ini.
1945–1950. Tingkatan physical Revolution. Dalam tingkatan ini kita merebut dan mempertahankan apa jang kita rebut itu, jaitu kekuasaan, dari tangannja fihak imperialis, kedalam tangan kita sendiri. Kita merebut dan mempertahankan kekuasaan itu dengan segenap tenaga rochaniah dan djasmaniah jang ada pada kita, –dengan apinja kitapunja djiwa dan dengan apinja kitapunya bedil dan meriam. Angkasa Indonesia pada waktu itu adalah laksana angkasa kobong, bumi Indonesia laksana bumi tersiram api. Oleh karena itu maka pada periode 1945–1950 adalah periode Revolusi phisik. Periode ini, periode merebut dan mempertahankan kekuasaan, adalah periode Revolusi politik.
1950–1955. Tingkatan ini saja namakan tingkatan “survival”. Survival artinja tetap hidup, tidak mati. Lima tahun physical revolution tidak membuat kita rebah, lima tahun bertempur, menderita, berkorban-badaniah, lapar, kedjar-kedjaran dengan maut, tidak membuat kita binasa. Badan penuh dengan luka-luka, tetapi kita tetap berdiri. Dan antara 1950–1955 kita sembuhkanlah luka-luka itu, kita sulami mana jang bolong, kita tutup mana jang djebol. Dan dalam tahun 1955 kita dapat berkata, bahwa tertebuslah segala penderitaan jang kita alami dalam periode Revolusi phisik.
1956. Mulai dengan tahun ini kita ingin memasuki satu periode baru. Kita ingin memasuki periodenja Revolusi sosial-ekonomis, untuk mentjapai tudjuan terachir daripada Revolusi kita, jaitu satu masjarakat adil dan makmur, “tata-tentrem-kerta-rahardja”.
Tidakkah demikian saudara-saudara? Kita berevolusi, kita berdjoang, kita berkorban, kita berdansa dengan maut, toh bukan hanja untuk menaikkan bendera Sang Merah Putih, bukan hanja untuk melepaskan Sang Garuda Indonesia terbang diangkasa? “Kita bergerak”, demikian saja tuliskan dalam risalah “Mentjapai Indonesia Merdeka” hampir tigapuluh tahun jang lalu–: “Kita bergerak karena kesengsaraan kita, kita bergerak karena kita ingin hidup lebih lajak dan sempurna. Kita bergerak tidak karena “ideaal” sadja, kita bergerak karena ingin tjukup makanan, ingin tjukup pakaian, ingin tjukup tanah, ingin tjukup perumahan, ingin tjukup pendidikan, ingin tjukup minimum seni dan cultuur, –pendek kata kita bergerak kerena ingin perbaikan nasib didalam segala bagian-bagiannja dan tjabang-tjabangnja. Perbaikan nasib ini hanjalah bisa datang seratus procent, bilamana masjarakat sudah tidak ada kapitalisme dan imperialisme. Sebab stelsel inilah jang sebagai kemladean tumbuh diatas tubuh kita, hidup dan subur daripada tenaga kita, rezeki kita, zat-zatnja masjarakat kita. –Oleh karena itu, maka pergerakan kita itu haruslah bukan suatu pergerakan jang ketjil-ketjilan. –Pergerakan kita itu haruslah suatu pergerakan jang ingin merobah samasekali sifatnya masjarakat”....
Pendek-kata, dari dulu-mula tudjuan kita ialah satu masjarakat jang adil dan makmur.
Masjarakat jang demikian itu tidak djatuh begitu-sadja dari langit, laksana embun diwaktu malam. Masjarakat jang demikian itu harus kita perdjoangkan, masjarakat jang demikian itu harus kita bangun. Sedjak tahun 1956 kita ingin memasuki alam pembangunan. Alam Pembangunan Semesta. Dan saudara-saudara telah sering mendengar dari mulut saja, bahwa untuk Pembangunan Semesta itu kita harus mengadakan perbekalan-perbekalan dan peralatan-peralatan lebih dahulu, –dalam bahasa asingnya: mengadakan “invesment-invesment” lebih dahulu. Sedjak tahun 1956 mulailah periode invesment. Dan sesudah periode invesment itu selesai, mulailah periode pembangunan besar-besaran. Dan sesudah pembangunan besar-besaran itu, mengalamilah kita Insja-Allah subhanahu wa ta ála alamnja masjarakat adil dan makmur, alamnja masjarakat “murah sandang murah pangan”, “subur kang sarwa tinadur, murah kang sarwa tinuku”.
Saudara-Saudara!
Djika kita menengok kebelakang, maka tampaklah dengan djelas, bahwa dalam tingkatan Revolusi Phisik, segala perbuatan kita dan segala tekad kita mempunjai dasar dan tudjuan jang tegas-djelas buat kita semua: melenjapkan kekuasaan Belanda dari bumi Indonesia, mengenjahkan bendera tiga warna dari bumi Indonesia. Pada satu detik, djam sepuluh pagi, tanggal 17 Agustus, tahun 1945, Proklamasi diutjapkan, –tetapi lima tahun lamanja Djiwa Proklamasi itu tetap berkobar-kobar, tetap berapi-api, tetap murni mendjiwai segenap fikiran dan rasa kita, tetap murni menghikmati segenap tindak-tanduk kita, tetap murni mewahjui segenap keichlasan dan kerelaan kita untuk menderita dan berkorban. Undang-Undang-Dasar 1945, –Undang-Undang-Dasar Proklamasi–, benar-benar ternjata Undang-Undang-Dasar Perdjoangan, benar-benar ternjata satu pelopor daripada alat-Perdjoangan! Dengan Djiwa Proklamasi dan dengan Undang-Undang-Dasar Proklamasi itu, perdjoangan berdjalan pesat, malah perdjoangan berdjalan laksana lawine jang makin lama makin gemuruh dan tá tertahan, menjapu bersih segala penghalang!
Padahal, lihat! alat-alat jang berupa perbendaan (materiil) pada waktu itu serba kurang, serba sederhana, serba dibawah minimum! Keuangan tambal-sulam, Angkatan Perang tjompang-tjamping, kekuasaan politik djatuh-bangun, daerah de facto Republik Indonesia kadang-kadang hanja seperti selebar pajung. Tetapi Djiwa Proklamasi dan Undang-Undang-Dasar Proklamasi mengikat dan membakar semangat seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai Marauke! Itulah sebabnja kita pada waktu itu achirnja menang. Itulah sebabnja kita pada waktu itu achirnja berhasil pengakuan kedaulatan, –bukan souvereiniteits-overdracht tetapi souvereiniteits-erkenning–, pada tanggal 27 Desember 1949.
Demikianlah gilang-gemilangnja periode Revolusi phisik.
Dalam periode jang kemudian, jaitu dalam periode survival, sedjak tahun 1950, maka modal perdjoangan dalam arti perbendaan (materiil) agak lebih besar daripada sebelumnja. Keuangan kita lebih longgar, Angkatan Perang kita tidak tjompang-tjamping lagi; kekuasaan politik kita diakui oleh sebagian besar dunia Internasional; kekuasaan de facto kita melebar sampai daerah dimuka pintu gerbang Irian Barat. Tetapi dalam arti modal-mental, maka modal-perdjoangan kita itu mengalami satu kemunduran. Apa sebab?
Pertama oleh karena djiwa, sesudah berachirnja sesuatu perdjoangan phisik, selalu mengalami satu kekendoran; kedua oleh karena pengakuan kedaulatan itu kita beli dengan berbagai matjam kompromis.
Kompromis, tidak hanja dalam arti penebusan dengan kekajaan materiil, tetapi lebih djahat daripada itu: kompromis dalam arti mengorbankan Djiwa Revolusi, dengan segala akibat daripada itu:
Dengan Belanda, melalui K.M.B., kita mesti mentjairkan Djiwa-revolusi kita; di Indonesia sendiri, kita harus berkompromis dengan golongan-golongan jang non-revolusioner: golongan-golongan blandis, golongan-golongan reformis, golongan-golongan konservatif, golongan-golongan kontra-revolusioner, golongan-golongan bunglon dan tjetjunguk-tjetjunguk. Sampai-sampai kita, dalam mengorbankan djiwa revolusi ini, meninggalkan Undang-Undang-Dasar 1945 sebagai alat perdjoangan.
Saja tidak mentjela K.M.B., sebagai taktik perdjoangan. Saja sendiri dulu mengguratkan apa jang saja “tracée baru” untuk memperoleh pengakuan kedaulatan. Tetapi saja tidak menjetudjui orang jang tidak menjadari adanja bahaja-bahaja penghalang Revolusi jang timbul sebagai akibat daripada kompromis K.M.B. itu. Apalagi orang jang tidak menjadari bahwa K.M.B. adalah satu kompromis! Orang-orang jang demikian itu adalah orang-orang jang pernah saja namakan orang-orang possibilis, orang-orang jang pada hakekatnya tidak dinamis-revolusioner, bahkan mungkin kontra-revolusioner. Orang-orang jang demikian itu sedikitnja adalah orang-orang jang beku, orang-orang jang tidak mengerti maknanja “taktik”, orang-orang jang mentjampur-bawurkan taktik dan tudjuan, orang-orang jang djiwanja “mandeg”.
Orang-orang jang demikian itulah, disamping sebab-sebab lain, meratjuni djiwa bangsa Indonesia sedjak tahun 1950 dengan ratjunnja reformisme. Merekalah jang mendjadi salah satu sebab kemunduran modal mental daripada Revolusi kita sedjak 1950, meskipun dilapangan peralatan materiil kita mengalami sedikit kemadjuan. Kalau tergantung daripada mereka, kita sekarang masih hidup dalam alam K.M.B! Masih hidup dalam alam Uni Indonesia-Belanda! masih hidup dalam alam suprimasi modal Belanda!
Mereka berkata, bahwa kita harus selalu tunduk kepada perdjandjian internasional, sampai lebur-kiamat kita tidak boleh menjimpang daripadanja! Mereka berkata, bahwa kita tidak boleh merobah negara federal ála van Mook, tidak boleh menghapuskan Uni, oleh karena kita telah menandatangani perdjandjian K.M.B. “Setia kepada aksara, setia kepada aksara!, demikianlah wijsheid jang mereka keramatkan. Njatalah mereka sama sekali tdak mengerti apa jang dinamakan Revolusi. Njatalah mereka tidak mengerti bahwa Revolusi djustru mengingkari aksara! Dan, njatalah mereka tidak mengerti, –oleh karena mereka memang tidak ahli revolusi–, bahwa modal pokok bagi tiap-tiap revolusi nasional menentang imperialisme-kolonialisme ialah Kosentrasi Kekuatan Nasional, dan bukan perpetjahan kekuatan nasional. Meskipun kita menjetudjui pemberian autonomi-daerah seluas-luasnja sesuai dengan motto kita Bhineka Tunggal Ika, maka federasi á la van Mook harus kita tidak setiai, harus kita kikis-habis selekas-lekasnja, oleh karena federalisme á la van Mook itu adalah pada hakekatnja alat pemetjah-belah kekuatan nasional. Djahatnja politik pemetjah-belahan ini ternjata sekali sedjak tahun 1950 itu, dan mentjapai klimaksnja dalam pemberontakan P.R.R.I.-Permesta dua tahun jang lalu, dan oleh karenanja harus kita gempur-hantjur habis-habisan, sampai hilang lenjap P.R.R.I.-Permesta itu sama sekali!
Ja, sekali lagi: Persetudjuan internasional tidak berarti satu barang jang langgeng dan abadi. Ia harus memberi kemungkinan untuk setiap waktu menghadapi revisi. Apalagi, djika persetudjuan itu mengandung unsur-unsur jang bertentangan dengan keadilan manusia, –dilapangan politikkah, dilapangan ekonomikah, dilapangan militerkah–, maka wadjib persetudjuan tersebut direvisi pada waktu perimbangan kekuatan berobah. Misalnja pendjadjahan terhadap bangsa lain, meski tadinja ia disetudjui dalam sesuatu perdjandjian internasional sekalipun, ta' dapat diterima sebagai suatu hukum jang mutlak dan abadi, jang harus dibenarkan terus menerus sampai keachir zaman.Tidak!, ia harus ditjela setadjam-tadjamnja, ditentang mati-matian, ditiadakan selekas mungkin. Tidak boleh kita membiarkan langgeng dan abadi sesuatu hukum jang berdasarkan penguasaan silemah oleh sikuat.
Saudara-saudara, saja masih dalam membitjarakan periode survival. Selama kita masih dalam periode survival ini, maka segala kompromis dan reformisme jang saja sebutkan tadi tidak begitu disedari akan akibatnja. Ja, mungkin terasa kadang-kadang, bahwa djalannja pertumbuhan agak serat, tetapi keseratan ini makin lama makin diartikan sebagai satu kekurangan atau tjatjat jang memang melekat pada bangsa Indonesia sendiri, satu kekurangan atau tjatjat jang memang “inhaerent” kepada bangsa Indonesia sendiri, –bukan sebagai akibat daripda sesuatu kompromis, atau akibat sesuatu reformisme, atau akibat sesuatu possibilisme, pendek kata bukan sebagai akibat pengorbanan djiwa Revolusi. Segala kematjetan dan keseratan di “verklaar” dengan kata “memang kita ini belum tjukup matang, memang kita ini masih sedikit Inlander”, Sinisme lantas timbul! Kepertjajaan kepada kemampuan bangsa sendiri gojang. Djiwa Inlander jang memandang rendah kepada bangsa sendiri dan memandang agung kepada bangsa asing muntjul disana-sini terutama sekali dikalangan kaum intelektuil. Padahal semuanja sebenarnja adalah akibat daripada kompromis!
Masuk kita kedalam periode invesment. Didalam periode inilah, –periode voorbeidingnja revolusi sosial-ekonomi–, makin tampaklah akibat-akibat djelek daripada kompromis 1949 itu. Terasalah oleh seluruh masjarakat –ketjuali masjarakatnja orang-orang pemakan nangka tanpa terkena getahnja nangka, masjarakatnja orang-orang jang “arrivés”, masjarakatnja sipemimpin mobil sedan dan sipemimpin penggaruk lisensi–, terasalah oleh seluruh rakjat bahwa djiwa, dasar, dan tudjuan Revolusi jang kita mulai dalam tahun 1945 itu kini dihinggapi oleh penjakit-penjakit dan dualisme-dualisme jang berbahaja sekali.
Dimana djiwa Revolusi itu sekarang? Djiwa Revolusi sudah mendjadi hampir padam, sudah mendjadi dingin ta'ada apinja. Dimana Dasar Revolusi itu sekarang? Dasar Revolusi itu sekarang tidak karuan mana letaknja, oleh karena masing-masing partai menaruhkan dasarnja sendiri, sehingga dasar Pantja Sila pun sudah ada jang meninggalkannja. Dimana tudjuan revolusi itu sekarang? Tudjuan Revolusi, –jaitu masyarakat jang adil dan makmur–, kini oleh orang-orang jang bukan putra-revolusi diganti dengan politik liberal dan ekonomi liberal. Diganti dengan politik liberal, dimana suara rakjat banyak dieksploitir, ditjatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi liberal, dimana berbagai golongan menggaruk kekajaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakjat.
Segala penjakit dan dualisme itu tampak menondjol terang djelas dalam periode invesment itu! Terutama sekali penjakit dan dualisme empat rupa jang sudah saja sinjalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan pimpinan Revolusi; dualisme dalam outlook kemasjarakatan: masjarakat adil dan makmurkah, atau masjarakat kapitaliskah? dualisme “Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah”? dualisme dalam demokrasi, –demokrasi untuk rakjatkah, atau Rakjat untuk demokrasikah?
Dan sebagai saja katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kematjetan-kematjetan dalam usaha-usaha kita jang kita alami dalam periode survival dan invesment itu, tidak semata-mata desebabkan oleh kekurangan-kekurangan atau ketololan-ketololan jang inhaerent melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa jang tolol, atau bangsa jang bodoh, atau bangsa jang tidak mampu apa-apa, –tidak!–, segala kegagalan, keseratan, kematjetan itu pada pokoknja adalah disebabkan oleh karena kita, sengadja atau tidak sengadja, sedar atau tidak sedar, telah menjeléwéng dari Djiwa, dari Dasar, dan dari Tudjuan Revolusi!
Kita telah mendjalankan kompromis, dan kompromis itu telah menggerogoti kitapunja Djiwa sendiri!
Insjafilah hal ini, sebab, itulah langkah pertama untuk menjehatkan perdjoangan kita ini.
Dan kalau kita sudah insjaf, marilah kita, sebagai sudah saja andjurkan, memikirkan mentjari djalan-keluar, memikirkan mentjari way-out, –think and re-think, make and re-make, shape and re-shape. Buanglah apa jang salah, bentuklah apa jang harus dibentuk! Beranilah membongkar segala alat-alat jang tá tepat, –alat-alat materiil dan alat-alat mental–. Beranilah membangun alat-alat jang baru untuk meneruskan perdjoangan diatas rel Revolusi. Beranilah mengadakan “retooling for the future”. Pendek kata, beranilah meninggalkan alam perdjoangan setjara sekarang, dan beranilah kembali samasekali kepada Djiwa Revolusi 1945.
Dihadapan Konstituante, dalam tahun 1956, tak kala saja membuka sidang pertama Konstituante itu, sudah saja mulai memberikan peringatan kearah itu. Dengan djelas saja katakan kepada Konstituante pada waktu itu: “Buatlah Undang-Undang-Dasar jang tjotjok dengan Djiwa Proklamasi, buatlah Undang-Undang-Dasar jang tjotjok dengan Djiwa Revolusi”. Pada Konstituante itu pada hakekatnja saja meminta satu ketegasan, satu keberanian, satu kemampuan-fantasi. Satu keberanian dan kemampuan-fantasi untuk meninggalkan samasekali alam-fikiran jang lama, memasuki samasekali satu alam-fikiran jang baru. Satu keberanian dan kemampuan-fantasi jang revolusioner. Sebab seluruh Rakjat merasa bahwa Undang-Undang-Dasar 1950 menekan djiwa Revolusi, menghambat-mengendorkan djalannya arus Revolusi, mematikan tjara-berfikir revolusioner, memberikan bumi-subur kepada tumbuhnya segala matjam aliran konvensionil dan konservatif. Padahal, dengan tandas saja peringatkan kepada Konstituante, bahwa ”The Constitution is made for men and not men for the Constitution”, –Konstitusi dibuat untuk mengabdi pada manusia, dan tidak manusia dibuat untuk mengabdi Konstitusi.
Saja tadinya benar-benar mengharap, jang Konstituante mampu menjelesaikan soal ini. Dan tadinja benar-benar saja bermaksud memberikan satu tempat jang luhur-agung kepada Konstituante dalam sedjarahnja Revolusi kita ini. Satu tempat luhur-agung, dimana Konstituante ternjata mendjadi penjelamat Revolusi.
Tetapi apa kenjataannya? Konstituante ternjata 'tak mampu menjelesaikan soal jang dihadapinja, Konstituante ternjata 'tak mampu mendjadi penjelamat Revolusi. Maka karena kegagalan Konstituante itu, demi kepentingan Nusa dan Bangsa, demi keselamatan Revolusi, saja pada tanggal 5 Djuli jang lalu mengeluarkan Dekrit:
Dengan Rachmat Tuhan Jang Maha Esa.
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG, DENGAN INI MENJATAKAN DENGAN CHIDMAT:
Bahwa andjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang-Dasar 1945, jang disampaikan kepada segenap rakjat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang-Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernjataan sebagian terbesar Anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-undang-Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menjelesaikan tugas jang dipertjajakan oleh Rakjat kepadanja;
Bahwa hal jang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan jang membahajakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mentjapai masjarakat jang adil dan makmur;
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar Rakjat Indonesia dan didorong oleh kejakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunja djalan untuk menyelamatkan Negara Proklamasi;
Bahwa kami berkejakinan bahwa Piagam Djakarta 22 Djuni 1945 mendjiwai Undang-undang-Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian-kesatuan dengan Konstitusi tersebut;
Maka atas dasar-dasar tersebut diatas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undang-undang-Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-undang-Dasar Sementara.
Pembentukan Madjelis Permusjawaratan Rakyat Sementara, jang terdiri atas Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu jang sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di: Djakarta
Pada tanggal: 5 Djuli 1959.
Atas nama Rakyat Indonesia:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
SUKARNO
Ja, saudara-saudara!, –melalui “tahun ketentuan” (year of decision), melalui “tahun tantangan”, (year of challence), kita tiba kembali kepada dasar perdjoangan kita jang asli. Kita sekarang telah “menemukan-kembali Revolusi kita “,–kita sekarang telah tiba kepada “rediscovery of our Revolution”.
Apa artinja ini?
Apakah ini berarti semata-mata pergantian Undang-undang Dasar 1950 dengan Undang-undang-Dasar 1945? Tidak!
Apakah ini berarti semata-mata supaja kita “naik semangat” atau “naik tekad”? Tidak!
Apakah ini berarti semata-mata bahwa kita mentjari perfeksi-teknis dan effisiensi-teknis dalam pekerdjaan dan usaha kita? Tidak!
Sekali lagi tidak! Kita tidak sekedar mentjari perobahan atau perbaikan lahir, kita tidak sekedar mentjari “naiknja semangat”. Perobahan lahir setiap waktu bisa luntur, dan semangatpun setiap waktu bisa luntur! Kita mentjari perobahan jang lebih dalam daripada itu! Kita mentjari kesedaran jang sedalam-dalamnja, –kesedaran jang masuk tulang, masuk sungsum, masuk fikiran, masuk rasa, masuk roch, masuk djiwa–, bahwa kita tadinja telah njelèwèng dari dasar dan tudjuan perdjoangan kita. Kita mentjari kesedaran jang sedalam-dalamnja, bahwa sifat-hakekat Revolusi kita ini tidak bisa lain, tidak bisa lain daripada dasar dan tudjuan jang kita proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945!
Perobahan-perobahan batin, kesedaran tentang penjelèwèngan ini, dengan sendirinja nanti akan membawa perobahan-perobahan dan perbaikan-perbaikan dialam lahir.
Sekarang hai Bangsa Indonesia, bangkitlah kembali! Bangkitlah kembali dengan Djiwa Proklamasi didalam kalbu! Tinggalkan alam jang lampau! Tetapi jangan mengeluh! Keluh adalah tanda kelemahan djiwa. Ja, alam jang lampau memang salah. Alam jang lampau itu kini kita rasakan seperti satu pembuangan-waktu sepuluhtahun lamanja. Tetapi djangan mengeluh! Berbesarlah hati bahwa kita sekarang ini sedar, dan berdjalanlah terus!
Djikalau kita mempeladjari revolusi-revolusi bangsa lain, maka selalu kita melihat penjelèwèngan-penjelèwèngan. Ada jang penjèlewèngannja sementara, ada jang penjelèwèngannja terus-menerus. Penjelèwèngan sementara kemudian dikoreksi, tetapi penjelèwèngan terus-menerus menjebabkan dekadensi. Penjelèwèngan terus-menerus inilah jang berbahaja. Ia kadang-kadang membuat Revolusi itu kandas dan mati samasekali, atau ia menumbuhkan dekadensi jang berpuluh-puluh tahun lamanja, dan ini menjebabkan mengamuknja suatu revolusi baru. Revolusi Perantjis pada hakekatnja kandas dan mati oleh penjelèwèngan terus-menerus, revolusi Sun Yat Sen diselèwèngkan terus-menerus oleh Kuo Min Tang mendjadi satu kontra-revolusi.
Bagaimana dengan penjelèwèngan kita? Kita sangat bersjukur kepada Tuhan, bahwa penjelèwèngan kita itu belum sampai mendjelma sebagai satu dekadensi. Tepat pada waktunja, terperandjat sedar, dan kita mengadakan koreksi. Tepat pada waktunja, kita mendjalankan think and re-think, dan kita melihat penjelèwèngan itu, dan kita banting setir kembali kedjalan jang benar. Tepat pada waktunja, Rakjat-djelata memukul tjanang, tepat pada waktunya si Marhaen dan si Sarinah, si Dadap dan si Waru, berteriak: “Hai pemimpin! Engkau njelèwèng”! Memang sebagai saja tempohari, kesedaran-sosial dan kesedaran-politik Rakjat Indonesia, djikalau dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, boleh dibanggakan. Social-bewustzijnnya dan politik-bewustzijnnya adalah tidak kalah dengan banjak bangsa-bangsa lain. Dan memang Revolusi kita adalah satu Revolusi-Rakjat. Revolusi kita bukan satu Revolusi-Istana, bukan satu “palace-revolution”, –bukan satu revolusi jang oleh seorang penulis bangsa asing dinamakan satu “revolution which is the prelude of the pre-revolutionary days”.
Peringatan ini baik sekali didengarkan oleh orang-orang jang menjebutkan dirinja pemimpin. Kalau mereka memimpin, maka ketahuilah, bahwa jang mereka pimpin itu bukan satu rombongan kambing atau satu rombongan bèbèk atau satu rombongan tujul, tetapi satu Rakjat jang kesedaran-sosialnya dan kesedaran-politiknja telah tinggi!
Berkat kesedaran-sosial dan kesedaran-politik Rakjat kita itulah, maka penjelèwèngan kita, tidak berlangsung amat lamat. Dua-tiga tahun sadja, sesudah kita rasakan bahwa pertumbuhan atau kemadjuan kurang lantjar, Rakyat-djelata telah memukul tjanang! Dua-tiga tahun sadja kematjetan, maka kita segera mampu menemukan sebab-sebab dan akar-akar daripada kematjetan itu, dan kita bongkar sebab-sebab dan akar-akar itu, dan kita adakan koreksi-koreksi seperlunja, djuga koreksi-koreksi jang radikal dan fundamentil.
Karena itu, djangan mengeluh! Tetaplah berdjalan terus, tanpa mandeg, tanpa ragu-ragu, diatas relnya Revolusi kita jang asli.
Djangan ada diantara kita jang meragu-ragukan kebenaran relnya Revolusi kita itu. Djangan ada diantara kita jang berkata, bahwa dasar dan tujuan Revolusi kita toh boleh juga berubah?
Ada memang orang peragu, Ada memang orang defaitis, jang menjebutkan dirinja “ahli filsafah”, jang dengan dalil bahwa tidak ada barang sesuatu jang langgeng dan 'tak berobah, –“panta rei” dalil mereka–, menanja apakah dasar dan tudjuan Revolusi kita ini tidak boleh djuga dan tidak bisa djuga berobah? Apakah keadilan sosial tidak boleh ditawar-tawar lagi? Apakah perdjoangan anti kolonialisme tidak boleh dimodulir lagi? Apakah hal jang kita niatkan pada tanggal 17 Agustus '45 itu tidak boleh diamendir lagi?
Pertanjaan-pertanjaan demikian inipun satu penjelèwèngan! Bahkan satu penjelèwèngan jang serius, akibat daripada satu djiwa kompromis.
Dalam perikehidupan kemanusiaan didunia ini adalah beberapa kebenaran, –beberapa waarheiden– jang langgeng dan ta’ berubah. Waarheden jang demikian itu ta’ boleh ditawar atau dimodulir atau diamendir, tanpa merobah ia dari waarheid mendjadi satu kepalsuan. Ia ta’ boleh ditinggalkan, tanpa membuat manusia mendjadi machluk jang kehilangan kemudi.
Ambillah misalnja pokok-isi “Declaration of Independece” Amerika, Manifes Komunis, –dua dokumen jang menurut Bertrand Russell telah membagi dunia-manusia ini mendjadi dua golongan jang terpisah satu sama lain. Baik Declaration of Independece, maupun Manifes Komunis, kedua-duanja berisi beberapa kebenaran (waarheden) jang tetap benar, tetap laku, tetap valid selama-lamanja. Siapa, –kalau benar-benar ia manusia, dan bukan machluk tanpa arah–, berani mentjoba mengamendir kebenarannja kalimat dalam Declaration of Independece, bahwa “semua manusia dilahirkan sama, dan bahwa tiap-tiap manusia itu diberi oleh Tuhan beberapa hak jang ta’ dapat dirampas, jaitu hak hidup, hak kebebasan, dan hak mengedjar kebahagiaan”, –That all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable rights, that among these are life, liberty, and the pursuit of happiness”?...
Siapa, –kalau benar-benar ia manusia, dan bukan machluk tanpa arah–, berani membantah kebenarannja benang-merah dalam Manifes Komunis, bahwa sebagian besar dari ummat-manusia ini ditindas, di–“onderdrukt” dan di–“uitgebuit” oleh sebagian jang lain, sehingga achirnja “kaum proletar ta’ akan kehilangan barang lain daripada rantai-belenggunja sendiri. Mereka sebaliknja akan memperoleh satu dunia baru. Hai Proletar seluruh dunia, bersatulah”?....
Kalimat-kalimat atau inti-sari fikiran jang demikian itu mengandung kebenaran-kebenaran jang ta’ boleh diragu-ragukan atau diamendir. Dasar-djiwanja ialah Budi-Kemanusiaan, Hati-Nurani Kemanusiaan, –Het Geweten van den mens, The Conscience of Man. Dasar-djiwanja mengenai wilajah seluruh perhubungan antara manusia dengan manusia. Ia bukan piagam jang hanja mengenai satu bangsa sadja, seperti misalnja Magna Chartanja orang Inggris. Ia bukan pakta antara beberapa negara jang berkuasa sadja, seperti misalnja Atlantic Charter. Ia bukan satu dasar untuk menjusun sesuatu Pax daripada sesuatu negara, seperti Pax Britannica, atau Pax Romana, Pax Americana, atau Pax Soevietica, tidak! –ia adalah satu dasar untuk menjusun Pak jang meliputi seluruh Kemanusiaan, jaitu Pax Humanica, Pax-nja seluruh machluk-manusia jang mendiami bumi ini.
Di Washington tiga tahun jang lalu saja mengandjurkan Pax-Humanica atas dasar Declaration of Independece itu, di Moskow saja dasarkan Pax-Humanica atas beberapa kalimat Manifesto Komunis.
Manusia itu dimana-mana sama. Kemanusiaan adalah satu, “Mankind is one”, demikianlah saja katakan dimana-mana pada waktu saja melanglang buana, di barat atau di Timur, di Utara atau di Selatan, didelapan pendjuru daripada dunia. Budi-Kemanusiaan, Hati-Nurani Kemanusiaan, the Social Conscience of Man, menjerapi djiwa semua machluk-manusia diseluruh muka bumi. Dan Social Concience ini ta’ berobah-robah, ta’ mau diamendir, ta’ mau diamendir, ta’ mau dimodulir.
Dasar dan tudjuan Revolusi Indonesia adalah kongruèn dengan Social Conscience of Man itu! Keadilan sosial, Kemerdekaan Individu, Kemerdekaan bangsa, dan lain sebagainja itu, adalah pengedjawantahan daripada Social Conscience of Man itu. Keadilan sosial dan kemerdekaan adalah tuntutan budi-nurani jang universil. karena itu, djanganlah ada diantara kita jang mau mengamendir atau memodulir dasar dan tudjuan Revolusi kita itu!
Saja telah mengundjungi sebagaian besar dari dunia ini. Sebelum itu, sudah lama saja berkejakinan, bahwa kesedaran sosial (social consciousness) daripada rakjat-rakjat dimuka bumi ini adalah sama, dimanapun mereka berada. Dan kejakinan saja diperdalam oleh apa jang saja lihat dalam perdjalanan-perdjalanan saja keluar negeri itu, antara lain kenegara-negara di Latin Amerika. Apa jang saja lihat?
Rakjat dimana-mana dibawah kolong langit ini, tidak mau ditindas oleh bangsa lain, tidak mau dieksploitir oleh golongan-golongan apapun, meskipun golongan itu adalah dari bangsanja sendiri.
Rakjat dimana-mana dibawah kolong langit ini, menuntut kebebasan dari kemiskinan, dan kebebasan dari rasa takut, baik jang karena antjaman didalam negeri, maupun jang karena ancaman dari luar negeri.
Rakjat dimana-mana dibawah kolong langit ini menuntut kebebasan untuk menggerakkan setjara konstruktif iapunja aktiviteit-sosial, untuk mempertinggi kebahagiaan individu dan kebahagiaan masjarakat.
Rakjat dimana-mana dibawah kolong langit ini menuntut kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, jaitu menuntut hak-hak jang lazimnja dinamakan demokrasi.
Itulah kejakinan saja dari dulu, dan itulah pula jang saja lihat dimana-mana. Tuntutan-tuntutan ini keluarnja seperti meledak dalam abad keduapuluh, tetapi sebenarnja ia telah terkandung berabad-abad dalam kalbu, oleh karena tuntutan-tuntutan itu pada hakekatnja adalah ta’ lain ta’ bukan pengedjawantahan daripada “Budi-Nurani Kemanusiaan”, pengedja-wantahan daripada “Conscience of man”.
Berabad-abad ia terbenam latent. Berabad-abad ia “mulek” dalam budi-pekerti manusia, seperti api didalam sekam. Achirnja ia meledak, achirnja ia meledak setjara revolusioner, –achirnja ia meledak setjara historis-revolusioner. Sekaligus ia muntah-keluar sebagai tuntutan massal jang berbareng, sekaligus ia mendjadi tututan jang simultan. Ta’ dapat lagi ia dilajani setjara liter perliter, atau dipenuhi setjara kilo per kilo.
Ta’ dapat lagi ia diladeni dengan tjara-tjara jang reformistis, ta’ dapat lagi ia ditanggulangi setjara “peace-meal”. Tuntutan-tuntutan simultan jang membludak keluar setjara historis-revolusioner itu harus dilajani dengan tjara-tjara jang djuga mbludak revolusioner.
Tuntutan Rakjat Indonesia adalah demikian djugalah! Tuntutan-tuntutan mengenai keadilan sosial, tuntutan kemerdekaan dan kebebasa, tuntutan demokrasi, dan lain-lain sebagainja itu telah mbludak keluar setjara revolusioner dalam masa generasi kita sesudah mulek berpuluh-puluh tahun dalam kalbu kita laksana api dalam sekam, –dan tuntutan-tuntutan Rakjat Indonesia inipun harus dilajani setjara mbludak revolusioner. Tidak mungkin lagi ia dilajani setjara liter perliter, atau dipenuhi setjara kilo per kilo. Tidak mungkin setjara reformis, tidak mungkin setjara peace-meal. Tidak mungkin setjara kompromis. Dan untuk melajani setjara mbludak itu revolusioner tuntutan-tuntutan itu, kita sendiri harus berdjiwa revolusioner. Itulah pula salah satu sebab kita kembali kepada Undang-Undang-dasar Proklamasi.
Sekarang, sesudah kita memasuki lagi Djiwa Revolusi, dengan Undang-Undang-Dasar '45 sebagai dasar ketatanegaraan, apakah selandjutnja jang akan kita hadapi, apakah selandjutnja jang harus kita perbuat?
Sebelum mendjawab pertanjaan-pertanjaan tersebut, marilah kita mengadakan stock-opname lebih dahulu daripada modal-nasional kita pada ini waktu, jang dapat kita pakai sebagai bahan dan alat-perdjoangan.
Apa jang kini kita miliki?
Pertama. Undang-Undang-Dasar 1945 dan Djiwa Revolusi 1945. Djiwa ini tidak lahir-kembali begitu-sadja dengan Dekrit 5 Djuli, tetapi masih harus kita pupuk-terus dan kita perkembangkan-terus, kita kobar-kobarkan-terus dan kita perkembangkan-terus, kita kobar-kobarkan-terus dan kita gempa-gelorakan-terus, terutama sekali dengan intensifikasi djiwa-berkorban, baik mental maupun materiil.
Kedua. Hasil daripada segala fikiran dan keringat Rakjat sedjak 1945 hingga sekarang, jang berupa hasil-hasil materiil, maupun jang berupa tenaga-tenaga baru, kader-kader baru, dan lain sebagainja, dalam segala lapangan.
Ketiga. Makin bertumbuhnja kekuatan ekonomi jang menjadi milik nasional atau dibawah pengawasan nasional, jang pada ini waktu sudah meliputi kurang-lebih 70% daripada seluruh kekuatan jang berada di Indonesia.
Keempat. Angkatan Perang jang makin lama makin kuat, administrasi pemerintahan jang makin lama makin baik.
Kelima. Wilajah-kekuasaan Republik Indonesia jang kompak unitaristis dan amat luas, dan jang letaknja amat strategis dalam politik dan ekonomi dunia, serta djumlah Rakjat (manpower) jang kini sudah 88.000.000, tetapi terus bertambah pesat, sehingga dalam waktu singkat Indonesia akan mempunjai manpower jang 100.000.000, 120.000.000, 150.000.000 orang!
Keenam. Kepertjajaan pada kemampuan dan keuletan bangsa sendiri, jang sudah dibuktikan dizaman jang lampau, djuga, djika dibandingkan dengan revolusi-revolusi bangsa lain jang sedang berdjalan sekarang, ja, djuka djika dibandingkan dengan revolusi-revolusi dinegeri-negeri luaran jang sekarang sudah selesai.
Ketudjuh. Kekajaan alam, kekajaan diatas bumi dan kekajaan didalam bumi, jang sungguh saja tidak omong kosong ta’ ada bandingannja diseluruh dunia ini, ta’ ada tandingannja didelapan pendjuru angin.
Maka Tudjuh hal inilah, –dan dapat ditambah dengan beberapa hal lagi–, mendjadi modal kita untuk melandjutkan perdjoangan, mendjadi kereta kita untuk melandjutkan perdjalanan.
Tidakkah modal-modal ini menggembirakan? Tidakkah ia tjukup besar untuk membuat hati kita mongkok sebesar gunung, untuk membanting-tulang terus, memeras keringat terus, berdjalan mendaki terus, ja, berdjalan mendaki terus!, sampai tudjuan tertjapai, meski ada rintangan jang bagaimanapun djuga?
Lihat misalnja modal jang kelima , –modal jang mengenal wilajah-kekuasaan Indonesia! Zonder Irian Barat sadja Republik Indonesia telah berwilajah kekuasaan jang luasanja sama dengan dari pantai Barat Eropah sampai ketapal-batasnja disebelah Timur, lebih luas daripada wilajah negara-negara besar, dan kedudukan strategisnjapun ta’ ada taranja dimuka bumi. Dan wilajah-kekuasaan Republik Indonesia jang begitu luas ini tidak terbagi-bagi dalam beberapa negara! Inipun hasil perdjoangan jang pantas kita banggakan, terutama sekali djika dibandingkan dengan perdjoangan bangsa-bangsa lain disekitar kita ini. Wilajah mereka terbagi-bagi, bangsa kita tidak. Djiwa mereka terbagi-bagi, djiwa kita tidak. Malahan kita akan memperbesar wilajah-kekuasaan kita itu, dengan memasukkan-kembali Irian Barat! Malahan kita akan mempersatukan kembali Bangsa Indonesia itu, dengan membebaskan Irian Barat. Malahan kita akan mengutuhkan kembali djiwa Indonesia itu, dengan memerdekakan Irian Barat. Dunia-luaran harus tahu, bahwa mengenai pembebasan Irian Barat itu kita tidak main-main dan tidak mengenal kompromis!
Dan dunia luarpun harus tahu, bahwa federalisme kaum penjelèwèng jang mereka simpati dan mereka sokong gelap-gelapan itu akan terus kita tentang habis-habiskan, kita tentang mati-matian, oleh karena federalisme memetjah potensi bangsa Indonesia jang berkepribadian “Tunggal Ika”, dan oleh karena ia memang adalah alat imperialis dalam politiknja “divide et impera”, alat imperialis untuk memetjah-metjah kekuatan kita. Kita kembali ke Undang-Undang-Dasar '45, antara lain karena Undang-Undang-Dasar 1945 berdiri diatas dasar Unitarisme Negara, dan dus tidak mengizinkan federalisme di Indonesia dalam bentuk bagaimanapun juga. Dengan tegas, djelas, tanmdas, dalam Bab I, fasal 1, ajat 1 daripada Undang-Undang-Dasar '45 itu ditulis: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan jang berbentuk Republik”, –Kesatuan dengan aksara K besar! Siapa dalam rangka Undang-Undang-Dasar 1945 ini masih hendak mengandjur-andjurkan federalisme, siapa jang masih hendak bitjara tentang “negara-bagian”dan lain sebagainja itu, ia dengan njata tidak berdiri diatas bidang Undang-Undang-Dasar Proklamasi, ia akan kita tentang dengan segala djiwa-perdjoangan jang ada didalam kalbu. Segenap barisan petjinta Undang-Undang-Dasar Proklamasi siap-sedia untuk menggempur pertjobaan-pertjobaan untuk menjelinapkan federalisme dalam tubuh ketatanegaraan kita itu!
Sekarang kita lihat modal keenam: kemampuan dan keuletan bangsa kita jang sudah kita buktikan dizaman jang lampau. Itupun satu modal jang amat besar harganja! Sebab modal ini adalah modal pengalaman, dan modal mental. Modal ini adalah modal jang berupa bukti-keuletan-dan-bukti-kemampuan bangsa kita, dan modal kepertjajaan. Modal “geloof”. Modal “faith”. Amat pentinglah kepertjajaan ini! Kong Hu Tju berkata bahwa ta’ ada satu bangsa dapat berdiri tegak tanpa kepertjajaan kepada diri sendiri, dan kenjataannja memang begitu.
Alangkah menta’djubkannja, keuletan dan kemampuan kita itu! Pada waktu saja memberi keterangan kepada Dewan Perwakilan Rakjat beberapa minggu jang lalu, telah saja singgung tentang hal ini. “Djangan pula hanja melaksanakan program Kabinet jang begitu sederhana itu!“, kataku dimuka Dewan Perwakilan Rakjat, –“pukulan-pukulan jang lebih hebat daripada itu, dimasa jang lampau, kita atasi!“
”Apakah kitapunja achievement jang terbesar didalam Revolusi kita ini, dimana jang lampau?” tanjaku dihadapan Dewan Perwakilan Rakjat. Bahwa kita sekarang mempunjai Angkatan Darat jang boleh dibanggakan? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunjai Angkatan Laut jang 10 kali besarnja dari dulu? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunjai Angkatan Udara jang 7 kali lebih kuat daripada dulu? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunjai mata-keuangan sendiri? Tidak! Bahwa kita sekarang telah dapat membatja-dan-menulis 60%? Tidak! Achievement kita jang terbesar dalam Revolusi kita ialah, bahwa kita tetap survive, tetap berdiri, tetap hidup. Pukulan-pukulan apapun jang djatuh diatas tubuh kita dimasa jang lampau, –pukulan-pukulan apapun jang mungkin telah merebuk-redamkan menghantjur-leburkan bangsa-bangsa lain jang kurang kuat–, kita toh tetap berdiri, kita toh tetap hidup, kita toh tetap survive. Dihantam dengan aksi militer jang pertama, kita tetap survive.
Dihantam dengan aksi militer jang kedua, –kita tetap survive. Dihantam oleh federalisme van Mook jang hendak merobek-robek dada kita, –kita tetap survive. Dihantam oleh krisis ekonomi sebagai akibat pengambilan-alih perusahaan-perusahaan Belanda, tatkala lautan-lautan kita boleh dikatakan sunji-senjap karena bersih ditinggalkan oleh kapal-kapal K.P.M. –, kita tetap survive. Dihantam oleh D.I.-T.I.I., dihantam oleh P.R.R.I.-Permesta dengan bantuannja jaksa-jaksa djin-peri-perajangan dari luar, –kita tetap survive. Sungguh, achievement kita jang paling besar dalam Revolusi kita ini ialah bahwa kita tetap survive. Palu-godamnja kesultan-kesulitan jang bagaimanapun djuga ta’ mampu mematahkan kita, gempurannja krisis-krisis jang segelap-gelapnjapun djuga ta’ mampu meremuk-redamkan kita. Njata kita ini bangsa jang tahan-udji. Njata kita ini bangsa jang besar kemampuannja, Bangsa jang ulet, Bangsa jang vital!
Kenjataan ini hendaknja mendjadi modal-kepertjajaan kita untuk mampu menempuh perdjoangan jang masih akan datang. Modal-kepertjajaan jang begini ini amat tinggi harganja, –ta’ dapat dinilai dengan berlian, ta’ dapat dibeli dengan emas, ta’ dapat ditukar dengan ratna-mutu-manikam. Ja, masih banjak kesulitan dihadapan kita, tapi mari kita terdjang kesulitan-kesulitan itu. Bangsa lain barangkali akan mengkerut hatinja kalau melihat gunung-kesulitan dihapannja, tetapi bangsa kita tidak akan gentar, dan ia tetap mendaki terus. Insja Allah Subhanahu wa ta ‘ala, Bangsa kita, mengingat pengalaman-pengalaman jang sudah-sudah, akan dapat menjelesaikan Revolusi ini setingkat demi setingkat, sampai tudjuan jang terachir tertjapai. Tudjuan djangka-pendek tertjapai, tudjuan djangka pandjangpun tertjapai!
Apakah tudjuan kita djangka-pendek, dan apa tudjuan kita djangka pandjang itu?
Tudjuan djangka-pendek jang saja hadapkan pada saudara-saudara ialah: program Kabinet Kerdja jang amat sederhana itu, –sandang-pangan, keamanan, melandjutkan perdjoangan anti-imperialisme–, ditambah dengan mempertahankan kepribadian kita ditengah-tengah tarikan-tarikan kekanan dan kekiri, jang sekarang sedang berlaku kepada kita dalam pergolakan-dunia menudju kepada satu imbangan baru.
Dan tudjuan kita djangka-pandjang ialah: masjarakat jang adil dan makmur, melenjapkan imperialisme dimana-mana, dan mentjapai dasar-dasar bagi perdamaian dunia jang kekal dan abadi. Maka untuk menanggulangi segala masálah-mas'alah berhubungan dengan tudjuan-tudjuan djangka-pendek dan djangka-pandjang tersebut, njatalah kita tá dapat mempergunakan sistm jang sudah-sudah dan alat-alat ("tools") jang sudah-sudah. Sistim liberalisme harus kita buang djauh-djauh, demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin harus kita tempatkan sebagai gantinja. Susunan peralatan jang ternjata tá effisien dulu itu, harus kita bongkar, kita ganti dengan susunan peralatan jang baru. Ordening baru dan herordening baru harus kita adakan, agar demokrasi-terpimpin dan ekonomi-terpimpin dapat berdjalan. Inilah arti dan isi perkataanku mengenai "retooling of the future", jang tempohari saja utjapkan dimuka D.P.R.
Retooling daripada semua alat-alat-perdjoangan! Dan konsolidasi daripada semua alat-alat-perdjoangan sesudah retooled!
Retooling badan eksekutif, jaitu Pemerintah, kepegawaian dan lain sebagainja, vertikal dan horizontal.
Retooling badan Legislatif, jaitu D.P.R.
Retoling semua alat-alat-kekuasaan Negara, –Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Polisi.
Retooling alat-alat-produksi dan alat-alat-distribusi.
Retooling oragnisasi-organisasi masjarakat, –partai-partai politik, badan-badan sosial, badan-badan ekonomi.
Ja, djaga-djagalah, -semuanja akan diretool, semuanja akan diordening dan diherordening, dan memang sedang ada jang diretool.
Dibidang eksekutif, retooling sedang berdjalan berangsur-angsur.
Dibidang legislatif, saja harap retooling djuga didjalankan terus: Siapa jang tidak bersumpah setia kepada Undang-Undang-Dasar 1945 dikeluarkan dari D.P.R.; siapa jang ikut pemberontakan, dipetjat dari D.P.R. dan akan dihukum. Siapa jang tidak mengerti apa makna "kembali kepada Undang-Undang-Dasar '45" sebenarnja, sebaiknja ia keluar sadja dari D.P.R.!
D.P.R. hendaknja mendjadi satu tempat-perwakilan Rakjat jang bersifat baru. Bukan sadja ia menurut semangat Undang-Undang-Dasar '45 sekarang harus mendjadi dewan jang bantu-membantu dengan pemerintah, –ia tá dapat mendjatuhkan Pemerintah; jang dapat mendjatuhkan pemerintah ialah Madjelis Permusjawaratan Rakjat–, bukan sadja itu, tetapi dalam semangat kembali pada Undang-Undang-Dasar 1945 itu, dalam semangat Demokrasi Terpimpin, dalam semangat membina masjarakat adil dan makmur, saja harap supaja gedung D.P.R. itu bukan lagi hanja satu tempat berbitjara télé-télé dan tempat pemungutan suara sadja, akan tetapi terutama sekali tempat dimana dilahirkan fikiran-fikiran, idee-idee, konsepsi-konsepsi, jang berguna dan bersedjarah bagi Rakjat.
Hanja dengan retoling diri jang demikian itulah, D.P.R. akan dapat mendjadi alat-pembangunan, alat-perdjoangan, alat-Revolusi.
Dan alat-alat kekuasaan Negara lain-lainnjapun, –Angkatan Perang dan Polisi–, harus diretool. Dimasa jang lampau, liberalisme telah membawa banjak bentjana dalam alat-alat-kekuasaan Negara. Bapakisme, daerahisme, politik teritorial sendiri-sendiri, dewan-dewan, P.R.R.I., Permesta, dan lain-lain borok dan koréng sematjam itu, pada hakekatnja semua beribu kepda liberalisme jang membolehkan setiap orang berbuat sekersa-kersanja sendiri, ketambahan lagi dengan kipasannja dan bantuannja subversi asing. Stop keadaan jang demikian itu! Kini alat-alat-kekuasaan Negara harus disapih samasekali dari liberalisme, kini merekapun bernaung dibawah bendera Undang-Undang-Dasar 1945, kini merekapun harus didjadikan lagi alat-Revolusi.
Demikian pula alat-alat-produksi dan alat-alat-distribusi. Semuanja harus diretool Semuanja harus diorganisasi, harus dibelokkan setirnja kearah pelaksanaan fasal 33 Undang-Undang-Dasar 1945 dengan mempergunakan relnja demokrasi-terpimpin. Misalnja, kita mempunjai beberapa badan jang diserahi oleh negara untuk mengurus dan mengembangkan beberapa bidang produksi dan distribusi, tetapi ada latjur? Bukan produksi dan distribusi itu menjadi teratur-bérés dan berkembang, tetapi badan-badan itu mendjadi sarangnja orang-orang jang memadet-madetkan isi-kantongnja sendiri, orang-orang jang mendjadi kaja-raja, orang-orang jang mendjadi miljuner!
"Daar moet een eind aan komen!" Keadaan jang demikian itu harus dirobah! Dan bukan sadja badan-badan itu harus diretool, tetapi djuga semua alat-alat-vital dalam produksi dan semua alat-alat-vital dalam distribusi harus dikuasai atau sedikitnja diawasi oleh pemerintah. Tidak boleh lagi terdjadi, bahwa, oleh karena alat-alat-vital itu tidak dikuasai atau tidak diawasi Pemerintah, beberapa gelintir spekulan atau beberapa gelintir profiteur dapat menggontjangkan seluruh ekonomi-nasional kita, mengkotjar-katjirkan seluruh kebutuhan Rakjat.
Dan organisasi-organisasi masjarakatpun harus diretool. Partai-partai politik harus diretool, badan-badan sosial harus diretool, badan-badan ekonomi harus diretool. Niat Kabinet Karja untuk mengadakan penjederhanaan kepartaian dan untuk mengadakan Undang-undang Pemilihan-Umum baru, saja teruskan. Penjederhanaan kepartaian dan pemilihan-umum setjara baru itu adalah retooling pula.
Saja ingin mengulangi beberapa kata jang saja utjapkan tanggal 24 Djuli jang baru lalu dimuka sidang D.P.R.:
"Saja telah mengadakan retooling dalam bidang eksekutip, dan sebagai tadi saja katakan, retooling harus kita teruskan disemua lapangan, baik lapangan ekonomi maupun lapangan politik maupun lapangan kemasjarakatan."
Sekali lagi: retooling disemua lapangan! Dan apakah makna dari kata retooling itu? Retooling itu berarti mengganti sarana-sarana, mengganti alat-alat dan aparatur-aparatur jang tidak sesuai lagi dengan pikiran demokrasi terpimpin, dengan sarana-sarana baru, dengan alat-alat dan aparatur-aparatur baru, jang lebih sesuai dengan outlook baru. Retooling berarti djuga menghemat segala sarana-sarana dan alat-alat jang masih dapat dipergunakan, asal sadja alat-alat itu masih mungkin diperbaiki dan dipertadjam kembali.
Retooling dilapangan kemasjarakatan dalam arti jang paling pokok ialah menghimpun segala tenaga, segala kekuatan, segala sarana, jang kini sudah dan belum dipergunakan, menghimpun segala tenaga dan kekuatan jang resmi, setengah resmi dan jang samasekali tidak resmi. Retooling berarti mobilisasi total, penghimpunan tenaga-tenaga materiil setjara total, menghimpun tenaga-tenaga rochaniah setjara total, dan membuat tenaga-tenaga itu strijdvaardig dan strijdvaardig buat melaksanakan tugas dan tanggung djawab Kabinet Kerdja, jang pada hakekatnja merupakan program bagi Rakjat Indonesia seluruhnja.
Mobilisasi materiil dan mental setjara total itu tidak dapat kita hindari, kalau kita hendak sungguh-sunguh mendjawab tantangan jang sudah ditjantumkan dalam program Kerdja Kabinet. Amat perlu djuga ialah kita bisa mengikut-sertakan segala modal dan tenaga, segala "funds and forces" bagi usaha-usaha pembangunan semesta kita. Tetapi dalam usaha-usaha mengorganisir dan menghimpun segala "funds and forces" itu, haruslah kita letakkan satu sarat pokok, jaitu: modal dan tenaga, jang hendak kita ikut-sertakan itu, haruslah bertjorak progressif. Segala modal dan tenaga jang memenuhi sjarat itu akan kita sambut dengan kedua-belah tangan. Sebaiknja "funds and forces" jang tidak progressif, tenaga-tenaga jang reaksioner dan anti-revolusioner, akan kita tolak dan malahan kita tentang. Tenaga-tenaga dan modal jang tidak memenuhi sjarat pokok kita itu, hendaknja minggir sadja, dan sekali-kali djanganlah menghalang-halangi kita. Sebab setiap penghalangan akan kita terdjang, setiap rintangan akan kita singkirkan, sesuai dengan sembojan "Rawé-rawé rantas, malang-malang putung".
Sekali lagi, segala tenaga dan segala modal jang terbukti progressif akan kita adjak dan akan kita ikut-sertakan dalam pembangunan Indonesia. Dus djuga tenaga dan modal bukan-asli jang sudah menetap di Indonesia dan jang menjetudjui, lagi pula sanggup membantu terlaksananja program Kabinet Kerdja, akan mendapat tempat dan kesempatan jang wadjar dalam usaha-usaha kita untuk memperbesar produksi dilapangan perindustrian dan pertanian. "Funds and forces" bukan-asli itu dapat disalurkan kearah pembangunan perindustrian, misalnja dalam sektor industri menengah, jang masih terbuka bagi inisiatip partikelir. Dalam hal ini maka kini waktunja sudah tiba, untuk mempeladjari dan menjusun peraturan chusus jang memuat sjarat-sjarat dan tjara-tjara mempergunakan "funds and forces" tersebut.
Untuk melaksanakan maksud itu maka perlu adanja iklim kerdjasama jang baik. Oleh karena itu semua jang berkepentingan hendaknja mendjauhi suatu tindakan jang dapat merugikan iklim kerdja-sama itu.
Saudara-saudara, kita dus harus mengadakan ordening dan herordening total! Memang Dekrit Presiden 5 Djuli itu pada hakekatnja adalah satu pukulan tjanang, satu "sein" untuk mengadakan herordening total! "Tinggalkan samasekali alam liberalisme itu, tinggalkan samasekali segala konstruksi-konstruksi dari alam liberalisasi, tinggalkan samasekali Undang-Undang-Dasar 1950, masuklah sama sekali dalam alam Revolusi lagi, pakailah Undang-Undang-Dasar 1945 itu samasekali sebagai alat-perdjoangan, kibarkanlah samasekali benderanja Demokrasi Terpimpin, -hiduplah samasekali setjara baru, berdjoanglah samasekali setjara baru!"
Ja, baru, disegala lapangan! Ordening dan herordening total! Herordening politik, herordening ekonomis, herordening sosial dalam seluruh kehidupan bangsa. Herordening jang disertai dengan koordinasi satu sama lain, sehingga seluruh matjam aktiviteit kehidupan bangsa itu mendjadi "one coordinated unit" , satu djaringan jang terkoordinir, untuk memenuhi dasar dan tudjuan Revolusi.
Sebetulnja, dulu Rakjat dalam berbagai lapisan atau berbagai golongan, telah djuga mendjalankan aktiviteit dilapangannja masing-masing. Akan tetapi aktiviteitnja itu tidak terkoordinir satu sama lain, tidak terkoordinir diatas persadanja satu dasar dan satu djurusan, -"satu buat semua, semua buat satu", –satu, jaitu Negara supaja mendjadi Negara Kesatuan jang kuat berwilajah kekuasaan dari Sabang sampai ke Marauke, dan Masjarakat supaja mendjadi masjarakat adil dan makmur jang memberi kebahagiaan kepada semua warga negara diseluruh tanah air. Dulu aktiviteit itu kadang-kadang bersimpang-siur, sehingga kadang-kadang aktiviteit satu golongan dilakukan atas kesengsaraannja atau kemelaratannja golongan jang lain. Aktiviteit jang simpang-siur ini malahan tidak mendekatkan kita kepada tudjuan Revolusi, melainkan malahan mendjauhkan kita dari tudjuan Revolusi!
Karena itu kita sekarang harus mengadakan herordening dan koordinasi total!
Herordening politik. Tidak boleh lagi terdjadi, bahwa Rakjat ditunggangi oleh pemimpin. Tidak boleh lagi terdjadi, bahwa Rakjat mendjadi alat demokrasi. Tetapi sebaliknja, demokrasi harus mendjadi alat Rakjat. Alat Rakjat untuk mentjapai tudjuan Rakjat. Tudjuan Rakjat jang telah dikorbani oleh Rakjat berpuluh-puluh tahun, jaitu Negara kuat, masjarakat adil dan makmur. Demokrasi Terpimpin tidak menitik-beratkan kepada "satu orang = satu suara", sehingga partai mendjadi sematjam "koeliwerver" dizaman Belanda, hanja sekarang werver suara, tetapi Demokrasi Terpimpin menitik-beratkan kepada:
a. tiap-tiap orang diwadjibkan untuk berbakti kepada kepentingan Umum, berbakti kepada masjarakat, berbakti kepada Bangsa, berbakti kepada Negara; dan
b. tiap-tiap orang berhak mendapat penghidupan lajak dalam masjarakat, Bangsa dan Negara itu.
Demikianlah herordening dilapangan politik. Herordening ekonomis bermaksud agar supaja seluruh susunan ekonomi-nasional didjadikan pantjatan kearah ekonomi "adil dan makmur" jang akan direalisasi kelak. Djelas disinipun sudah tá boleh diberi djalan kepada ekonomi liberal, dimana tiap-tiap orang diberi kesempatan untuk menggaruk kekajaan ten koste daripada umum. Didalam herordening ekonomis ini, maka kehidupan ekonomis bangsa sudah akan dipimpin, ekonomi bangsa didjadikan ekonomi terpimpin. Sebagai jang saja katakan tadi, maka didalam herordening ini setidak-tidaknja semua alat-alat-vital produksi dan alat-alat-vital distribusi harus dikuasai Negara, atau sedikitnja diawasi oleh Negara. Revolusi Indonesia tidak mengizinkan Indonesia mendjadi padang-penggarukkan-harta bagi siapapun, –asing atau bukan asing. Siapa menggaruk kekajaan ten koste daripada umum, siapa mengatjau perekonomian umum, dia akan kita tangkap, dia akan kita sérét dimuka hakim, dia akan kita hukum berat, dia kalau perlu akan kita djatuhi hukuman mati!
Demikian pula persoalan tanah. Kita mewarisi dari zaman Belanda beberapa hal jang harus kita bantras. Antara lain apa jang dinamakan "hak eigendom" diatas sesuatu bidang tanah. Mulai sekarang kita tjorét samasekali "hak eigendom" tanah dari hukum pertanahan Indonesia. Tá dapat kita benarkan, di Indonesia Merdeka ada sesuatu bidang tanah jang dieigendomi oleh orang asing, in casu orang Belanda! Kita hanja kenal hak milik tanah bagi orang Indonesia; sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang-Dasar '45.
Ketjuali herordening politik dan herordening ekonomis, kitapun harus mengadakan herordening sosial. Sedjak petjahnja Revolusi kita, saja sudah menandaskan pentingnja "kesedaran sosial". Lima kesedaran saja tandaskan pada waktu itu. Kesedaran nasional, kesedaran bernegara, kesedaran berpemerintah, kesedaran berangkatan Perang, kesedaran sosial, –demikianlah kusebutkan soko-guru-soko-guru bagi kehidupan bangsa, pada waktu itu. Ternjata kesedaran ini dalam waktu survival dan invesment bukan makin kokoh, tetapi makin mundur. Badji liberalisme dan individualisme telah menggerogoti dalam-dalam. Apakah pengedja-wantahan kesedaran sosial daripada bangsa Indonesia? Pengedja-wantahan kesedaran sosial itu ialah persatuan, gotong-rojong, semangat jang saja namakan semangat "ho lopis kuntul baris". Semangat persatuan, semangat gotong-rojong, semangat "holo pis kuntul baris" itu adalah sjarat mutlak bagi terselenggaranja masjarakat adil dan makmur . Tetapi apa jang kita lihat sedjak kita meninggalkan alam Revolusi phisik, masuk kedalam wilajah Undang-Undang-Dasar Republik Indonesia Serikat dan Undang-Undang-Dasar 1950? Liberalisme meratjuni kesedaran sosial kita itu, individualismenja meretakkan dan merekahkan semua Kohesinja persatuan kita, kegotong-rojongan kita, keholopiskuntulbarisan kita, sehingga kita mendjadi satu bangsa jang penuh dengan kankernja daerahisme, kankernja sukuisme, kankernja partyisme, kankernja multypaty-isme, kankernja golonganisme, dan lain-lain. Individualisme, –itu musuh terbesar daripada idee keadilan sosial–, menjelinaplah kedalam kalbunja bangsa Indonesia, bangsa Indonesia jang dari dulu terkenal sebagai satu bangsa gotong-rojong, dan jang didalam Revolusi phisik memang benar-benar bersikap sebagai satu bangsa jang kompak bergotong-rojong.
Bagaimana kita bisa membangun satu masjarakat keadilan-sosial, kalau individualisme meradja-lela didalam kalbu kita? Oleh karena itu, perlu sekali kita mengadakan satu herordening sosial, agar supaja dapat terlaksanalah apa jang dimaksud dalam Undang-Undang-Dasar '45 fasal 33 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Demikianlah, saudara-saudara, maka njata perlu sekali kita mengadakan herordening-herordening di bidang politik, ekonomis dan sosial itu.
Memang ordening politik-ekonomis-sosial itu pada hakekatnja adalah inti daripada Revolusi kita, djiwa daripada Revolusi kita. Ia merupakan tiang-pokok jang menjangga Revolusi kita itu. Tanpa tiang-pokok ini, Revolusi kita tá akan mentjapai tudjuannja dan lebih daripada itu: Revolusi kita akan ambruk ditengah djalan. "A Revolution is an outburst of the collective will of the people" –Revolusi adalah peledakan daripada kemauan kolektif daripada suatu bangsa, demikian dikatakan oleh seorang sardjana. Dan bagaimana Revolusi kita akan dapat berdjalan, dan mentjapai maksud, kalau kemauan kolektif itu telah pudar oleh liberalisme, individualisme, sukuisme, golonganisme, dan lain-lain sebagainja lagi?
Ordening politik-ekonomis-sosial itu dus sebenarnja adalah kekuasaan pokok, –hoogste gezagdrager– daripada kehidupan nasional kita ini. Tiap orang, tiap warga-negara, tiap golongan, ja, segala apa jang kumelip diatas bumi Indonesia ini, harus tunduk (gesubordineerd) kepada autoriteitnja hoogste gezagdrager ini. Autoriteit jang tertinggi dalam kehidupan Nasional kita itu, autoriteit Tjakrawarti dalam Revolusi kita itu, adalah ordening kolektif jang saja maksudkan itu. Sebab ia menentukan (bepalen) apakah kita ini akan dapat hidup terus sebgai satu Bangsa jang hendak menjelenggarakan masjarakat adil dan makmur atau tidak. Ia menentukan (bepalen) apakah Revolusi kta ini akan mentjapai tudjuannja ataukah kandas ditengah djalan.
Djelas bahwa autoriteit tertinggi ini bukan orang, bukan Presiden, bukan Pemerintah, bukan Dewan, tetapi satu Konsepsi-hidup jang mendjiwai Revolusi. Pendek-kata dan gampangnja-kata, segala apa jang mendjadi tjita-tjita Revolusi '45 itu, –itulah autoriteit jang tertinggi, itulah hoogste gezagdrager, itulah Tjakrawarti. Itulah jang harus dilaksanakan, itulah jang harus kita taáti, itulah jang harus kita kawulani. Segala susunan kehidupan nasional kita harus kita tudjukan dan tundukkan kepada realisasinja tjita-tjita Revolusi itu. Dan siapa tidak mau ditudjukan kesitu, siapa tidak mau ditundukkan kesitu, dia adalah penghalang Revolusi.
Itulah jang saja maksudkan dengan "ordening", "herordening", "retooling", dan lain sebagainja itu. Dan inilah baiknja Undang-Undang-Dasar '45: ordening dan retooling itu dimungkinkan dan dapat didjalankan, melalui saluran Undang-Undang-Dasar '45. Oleh karena itu pulalah, maka kita kembali kepada Undang-Undang-Dasar 1945.
Saudara-saudara! Saja tidak menjesal, bahwa saja pada tanggal 5 Djuli jang lalu telah mengadakan "Dekrit Presiden". Saja malahan bersjukur kepada Tuhan, bahwa saja telah mengadakan Dekrit itu. Tindakan tegas jang berupa Dekrit Presiden itu saja ambil, bukan karena saja mau main diktaktor-diktatoran, tetapi karena berdasarkan kehendak Rakjat jang terbanjak melimpah-limpah. Dan D.P.R. pun belakangan ternjata dengan suara bulat menerima bekerdja terus dalam rangka Undang-Undang-Dasar 1945. Apa jang tidak dapat diterima oleh Konstituante dengan suara 2/3, diterima oleh D.P.R dengan suara bulat mufakat seratus persen. Dan didalam Dekrit itupun saja kemukakan dengan terang apa jang mendjadi pertimbangan saja untuk mengadakan Dekrit itu: gagalnja Konstituante untuk mentjapai suara 2/3 kembali kepada Undang-Undang-Dasar '45; tá mungkinnja Konstituante bersidang lagi; keadaan darurat, atau noodstaatsrecht, atau emergency-situation; forcemajeur bagi Presiden/Panglima tertinggi untuk menjelamatkan Republik Proklamasi; hubungannja Piagam Djakarta dengan Undang-Undang-Dasar 1945, –pertimbangan-pertimbangan itulah memaksa kepada saja untuk mengadakan Dekrit itu.
Sungguh, saja ulangi lagi: saja tidak main diktator, dan saja pun tidak menjesal bahwa saja telah mengadakan Dekrit itu. Geweten saja, budi-nurani saja, malahan merasa puas, bahwa saja, dengan mengadalan Dekrit itu, –artinja: dengan mengembalikan Republik Indonesia kepada Undang-Undang-Dasar Proklamasi–, telah mengembalikan pula Bangsa Indonesia kepada relnja Revolusi.
Dengan Undang-Undang-dasar 1945 itu kita sekarang dapat bekerdja sesuai dengan dasar dan tudjuan Revolusi.
Landasan idiil dan landasan strukturil untuk bekerdja sesuai dengan dasar dan tudjuan Revolusi itu, terdapatlah dalam Undang-Undang-Dasar '45 itu. Landasan idiil, jaitu Pantja Sila, dan landasan strukturil, jaitu Pemerintahan stabil, –kedua-duanja terdapatlah setjara tegas dalam Undang-Undang-Dasar 1945 itu. Baik mukaddimahnja, maupun 37 fasalnja, maupun 4 aturan peralihannja, maupun 2 aturan tambahannja, memberi landasan jang kuat idiil dan strukturil, jaitu Pantja Sila dan Pemerintahan jang stabil, untuk bekerdja setingkat demi setingkat merealisasikan dasar dan tudjuan Revolusi!
Saudara-saudara!
Dengan programnja jang tampaknja sadja amat sederhana, tetapi dengan realiteit bahwa ia sebenarnja menghadapi pekerdjaan-raksasa dan perdjoangan-raksasa jang multi-kompleks sebagai saja uraikan tadi, maka Kabinet Kerdja merasa dirinja ta mampu akan mentjapai hasil apa-apa, tanpa bantuan dari Rakjat. Oleh karena itu, maka Kabinet Kerdja merasa dirinja beruntung, bahwa Undang-Undang-Dasar '45 menentukan, bahwa Republik Indonesia harus mempunjai Dewan Pertimbangan Agung, jang "berkewadjiban memberi djawab atas pertanyaan Presiden, dan berhak memadjukan usul kepada Pemerintah". Oleh karena itu pula, maka Presiden telah membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara, dan malahan telah melantiknja pula pada hari kemarin dulu. Presiden telah membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara ini atas prinsip perlu-mutlaknja bantuan Rakjat buat segala urusan ke-Negaraan dan ke-Masjarakatan, dan atas sifat- hakekat kepribadian bangsa Indonesia jang berinti gotong-rojong.
Bantuan Rakjat dan gotong-rojong ini sedjauh-mungkin ditjorkan oleh Presiden dalam susunan keanggotaan Dewan Pertimbangan Agung Sementara itu: segala aliran-faham, segala golongan, segala tjorak berfikir jang progressif, dalam rangka Undang-Undang-Dasar '45, dimasukkan dalam Dewan Pertimbangan Agung Sementara itu. Demikian pula dalam Dewan Perantjang Nasional jang djuga sudah dilantik kemarin dulu, demikian pula insja Allah dalam Madjelis Permusjarwaratan Rakjat Sementara nanti, demikian pula Insja Allah dalam Front Nasional jang perlu pula dibangunkan.
Ini adalah untuk mendjamin bantuan Rakjat sepenuhnja, dan ini adalah sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia, kataku tadi. Empat belas tahun jang lalu lebih, dizaman Djepang, jaitu sebelum Proklamasi, dalam pidato "Lahirnja Pantja Sila" sudah saja tandaskan, bahwa kepribadian Bangsa Indonesia ialah gotong-rojong. Pantja Sila adalah pendjelmaan kepribadian Bangsa Indonesia itu, dan djika Pantja Sila itu "diperas", mendjadilah ia Tri Sila Ketuhanan-Sosionasionalisme-Sosiodemokrasi, dan djika Tri Sila ini "diperas" lagi, mendjadilah ia eka-sila, jaitu Gotong-Rojong. Gotong-Rojong jang tidak statis seperti "kekeluargaan" sadja, tetapi Gotong-Rojong jang dinamis, Gotong-Rojong jang berkarya hatjan-tjut-taliwanda, Gotong-Rojong "Ho-lopis-Kuntul-Baris".
Ja, idee ke-Gotong-Rojongan ini dipegang teguh dalam pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dan Dewan Perantjang Nasional, dan akan dipegang teguh pula dalam pembentukan Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara nanti. Madjelis Permusjawaratan Rakjat sebagai saudara-saudara ketahui adalah amat-amat penting sekali, oleh karena ia menurut Undang-Undang-Dasar '45 "menetapkan garis-garis besar daripada haluan Negara". Ia adalah menurut fasal 1 ajat 2 Undang-Undang-Dasar '45 pendjelmaan Kedaulatan Rakjat pengedja-wantahan daripada Kedaulatan Rakjat, oleh karena itu fasal 1 ajat 2 itu berbunji: "Kedaulatan adalah ditangan Rakjat, dan dilakukan sepenuhnja oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat".
Ia terdiri dari anggota-anggota D.P.R. ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan. Buat Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara, maka anggota-anggota D.P.R.nja adalah D.P.R. jang sekarang, dan anggota-anggota-daerah dan anggota-anggota-golongannja harus diangkat oleh Presiden. Maka djelas dan teranglah bahwa Presiden dalam pengangkatannja itu harus merealisasikan pengumpulan seluruh tenaga-tenaga-daerah dan seluruh tenaga-tenaga-golongan jang representatif. Ini adalah sesuai dengan prinsip ke-Gotong-Rojongan, dan saja Insja Allah akan pegang teguh prinsip ke-Gotong-Rojongan itu. Sudah barang tentu ke-Gotong-Rojongan dalam melandjutkan dan mejelesaikan Revolusi! Orang-orang jang reaksioner, orang-orang jang kontra-revolusioner, tidak saja angkat djadi anggota Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara itu!
Idee Front Nasional sebenarnja djugalah keluar daripada prinsip Gotong-Rojong "Ho-lopis-kuntul-baris" itu. Seluruh tenaga Rakjat harus digalang dan didjadikan satu gelombang-tenaga jang maha-sjakti, menudju kepada terbangunnja satu masjarakat jang adil dan makmur, –menudju kepada penjelesaian Revolusi. Dan penggalangan itulah tugasnja Front Nasional. Mendjadi, Front Nasional itu adalah satu hal jang prinsipil-fundamentil: sebab pembangunan semesta t� mungkin berhasil tanpa mobilisasi tenaga semesta pula, Revolusi t� mungkin berdjalan penuh kearah tudjuannja tanpa ikut-ber-Revolusi seluruh Rakjat. Front Nasional nanti diadakan untuk menggalang seluruh tenaga daripada seluruh Rakjat. Ia harus menggalang seluruh ke-Gotong-Rojongan Rakjat. Front Nasional itulah dus jang harus menggalang semangat dan tenaga latent dikalangan Rakjat, didjadikan satu gelombang "ke-ho-lopis-kuntul-barisan" untuk menjelesaikan Revolusi.
Olehkarena itulah maka terkandung dalam niat Pemerintah untuk membangunkan Front Nasional itu selekas mungkin, sebagaimana dalam pidato saja dihadapan Konstituante 22 April jang lalu saja telah katakan, bahwa "Pembentukan Front Nasional baru terutama dimaksudkan untuk mengadakan alat penggerak masjarakat setjara demokratis, jang diperlukan pertama-tama dibidang pembangunan".
Saudara-saudara!
Kemarin dulu sajapun telah melantik Bapekan: "Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara". Tugasnja djelas: "mengawasi Kegiatan Aparatur negara". Sebagai saja katakan tadi, kita mendjalankan dan akan mendjalankan retooling disegala bidang, dan sudah barang tentu terutama sekali retooling disegala aparatur Negara, baik vertikal maupun horizontal. Dan aparatur Negara jang diretooled ini harus diawasi dalam pekerdjaannja, harus dikontrol, diteliti, diamat-amati, agar supaja terdjamin effisiensi kerdja maximal. Tidak boleh lagi sesuatu aparatur Negara ta lantjar karena memang salah organisasinja, dan tidak boleh lagi orang bekerdja pada aparatur Negara dengan setjara lenggang-kangkung, malas-malasan, ngantuk, atau mementingkan kepentingan sendiri dengan djalan korupsi-waktu atau korupsi-uang. Dalam Revolusi tidak ada tempat bagi orang-orang jang demikian itu!
Telah saja lantik pula Dewan Perantjang Nasional, dengan anggautanja jang berasal dari seluruh tanah-air Indonesia antara Sabang dan Marauke, untuk merantjangkan pola masjarakat jang adil dan makmur. Garis-garis besar daripada pembuatan pola itu Insja Allah akan saja utjapkan dalam amanat pada pembukaan sidangnja jang pertama. Pokok daripada segala pokok daripada tugas Dewan Perantjang Nasional ialah, bahwa ia harus membuat blueprint daripada suatu masjarakat Indonesia jang berkeadilan sosial, suatu masjarakat Indonesia sebagai jang dimaksudkan oleh mukaddimah Undang-Undang-Dasar, dan fasal 33 Undang-Undang-Dasar, –suatu masjarakat Indonesia jang betul-betul adil dan makmur, betul-betul makmur dan adil pula. Tidak Dewan Perantjang Nasional disuruh membuat pola masjarakat Indonesia jang makmur tetapi tidak adil; tidak Dewan Perantjang Nasional harus membuat blueprint jang adil tetapi tidak makmur. "Tata-tentrem-kerta-rahardja, gemah-ripah loh-djinawi, subur kang sarwa tinandur, murah kang sarwa tinuku", itulah harus djelas tampak nanti dalam pola Dewan Perantjang Nasional itu!
Dan djikalau nanti pola Dewan Perantjang Nasional itu sudah diterima oleh Madjelis Musjawaratan Rakjat, maka djadilah ia pola Nasional, jang harus kita laksanakan dengan meng "ho-lopis-kuntul-baris" kan seluruh tenaga Rakjat, seluruh sarana-sarana Bangsa jang telah retooled, seluruh semangat dan daja-kerdja jang berada diantara Sabang dan Marauke. "Lir gabah dèn interi" kita semua harus melaksanakan pola Dewan Perantjang Nasional itu. Mendakilah kita sesudah mengalami Purgatorio kini, kepuntjaknja Gunung Paradiso jang telah sekian lamanja melambai-lambai.
Saudara-saudara! Saja telah mendekati achirnja pidato saja ini, Sekarang dengarkanlah dengan dengan seksama apa jang saja katakan ini:
Kita sekarang sudah kembali lagi kepangkuan Undang-Undang-Dasar 1945. Perlu saja tegaskan disini, bahwa Undang-Undang-Dasar 1945 dalam Revolusi kita ini tidak pernah gugur tidak pernah tewas, sehingga berlakunja kembali Undang-Undang-Dasar 1945 itu hanjalah satu pernjataan resmi sadja jang bernama "Dekrit Presiden". Undang-Undang-Dasar 1945 tidak pernah mati, melainkan hanja terpaksa berbaring diam diatas ombang-ambingnja gelombang Renvile, gelombang Linggardjati, gelombang K.M.B., gelombang Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan konstitusi 1950, gelombang Uni Indonesia-Belanda, –jang semuanja telah hilang amblas berkat semangat kepatriotan bangsa Indonesia dan tenaga perdjoangan Rakjat Indonesia. Demikian pula maka demokrasi-liberal jang dilahirkan sebagai buih daripada gelombang-gelombang kompromis jang djahat itu, dan jang membendung dan mengatjau Revolusi Indonesia itu, kini telah ditiup-lenjap oleh semangat kepatriotan dan tenaga perdjoangan Rakjat Indonesia itu, dan mulailah kini dikibarkan bendera Demokrasi Terpimpin, milik-asli daripada Bangsa Indonesia.
Saja mengutjap sjukur kepada Tuhanku, Tuhan seru sekalian alam, bahwa djalannja Revolusi Indonesia demikianlah. Meski tersesat sedjurus waktu, achirnja toh telah kembali lagi kepada rel jang asli. Telah beberapa kali dalam hidup saja ini saja mengguriskan rintisan sebagai sumbangan kepada perdjoangan Rakjat Indonesia, –dizaman kolonial sebelum Perang Dunia jang ke II, di peganggsaan Timur, di Bangka, di Jogdja, di Djakarta. Kini datanglah saatnja saja memberi kerangka jang tegas kepada semua rintisan-rintisan jang telah saja guriskan itu. Adalah tiga seginja kerangka bagi rintisan-rintisan itu, jang selalu sadja kembali dalam renungan saja, tiap kali saja memandang wadjah Rakjat-Djelata Indonesia, tiap kali saja melihat ketjantikan alam tanah airku, tiap kali saja mengadakan perdjalanan mengedari bumi, tiap kali saja menengadahkan muka diwaktu malam dan melihat bintang-bintang abadi berkumelip diangkasa-raja.
Apakah tiga segi kerangka itu?
Kesatu: Pembentukan satu Negara Republik Indonesia jang berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan jang demokratis, dengan wilajah kekuasaan dari Sabang sampai Marauke.
Kedua: Pembentukan satu masjarakat jang adil dan makmur materiil dan spirituil dalam wadah Negara Kesatuan republik Indonesia itu.
Ketiga: Pembentukan satu persahabatan jang baik antara Republik Indonesia dan semua negara didunia, terutama sekali dengan negara-negara Asia-Afrika, atas dasar hormat-menghormati satu sama lain, dan atas dasar bekerdja-bersama membentuk satu Dunia baru jang bersih dari imperialisme dan kolonialisme, menudju kepada Perdamaian Dunia jang sempurna.
Sebutkanlah saja ini seorang pengalamun atau seorang pemimpi, seorang idealis atau seorang "Schwarmer". tetapi tiga segi kerangka tadi itu sekarang telah terdjadi tantangan jang njata bagi kita semua, telah mendjadi challenge jang riil, jang ta dapat kita hindari lagi. Challenge, kalau benar kita ingin bahagia; Challenge pula, oleh karena kita, mau-tidak-mau, dibawa-ditarik-dihela oleh pergolakan-pergolakan jang sekarang sedang bergelora diseluruh muka bumi, dekat dari sini dan djauh dari sini.
Ada dua matjam revolusi hebat sekarang sedang bergolak dimuka bumi ini. Pertama revolusi politis-sosial-ekonomis jang menghikmati tiga-perempat dari seluruh ummat-manusia, kedua revolusi teknik-peperangan berhubungan dengan persendjataan thermo-nuclear.
Kedua-dua revolusi ini mendjadi tantangan dan tanggungan seluruh ummat-manusia, termasuk ummat Indonesia, –mendjadi challenge jang seram, satu todongan jang menanjakan hidup atau mati. Kita ta dapat meloloskan diri kita dari todongan ini, dan ummat-manusiapun ta dapat meloloskan dirinja dari todongan atau challenge ini. Mau-tidak-mau kita harus ikut-serta, mau-tidak-mau kita harus ikut bertempur! Dan djika ummat-manusia ta bisa menjelesaikan todongannja challenge ini, maka ini berarti hantjur-binasanja ummat-manusia sendiri.
Ja, mau-tidak-mau kita harus ikut-serta! Dan ikut-serta massal! Dalam abad ke XX ini, dengan iapunja teknik-perhubungan jang tinggi, tiap revolusi adalah revolusi Rakjat, revolusi Massa, bukan sebagai diabad-abad jang lalu, jang revolusi-revolusinja, adalah sering sekali revolusinja segundukan manusia-atasan sadja, –“the revolution of the ruling few". Dalam Risalah "Mentjapai Indonesia Merdeka" hampir tigapuluh tahun jang lalu saja sudah berkata: "Tidak ada satu perobahan besar didalam riwajat-dunia jang achir-achir ini, jang lahirnja tidak karena massa-aktie. Massa-aktie adalah senantiasa mendjadi penghantar pada saat masjarakat-tua melangkah kedalam masjarakat jang baru. Massa-aktie adalah senantiasa mendjadi paradji (bidan) pada saat masjarakat-tua jang hamil itu melahirkan masjarakat jang baru.
Dan revolusi dalam abad ke XX itu menjangkut dengan sekaligus setjara berbareng hampir segala bidang daripada penghidupan dan kehidupan manusia. Ia menjangkut bidang politik, dan berbarengan dengan itu djuga menjangkut bidang sosial, dan berbarengan dengan itu djuga menjangkut bidang kebudajaan, dan berbarengan dengan itu djuga menjangkut bidang kemiliteran, dan demikian seterusnja. Tidak seperti diabad-abad jang lampau, dimana revolusi-revolusi adalah seringkali revolusi tok, atau revolusi ekonomi tok atau revolusi sosial tok, atau revolusi militer tok, dan karenanja djuga dapat dilaksanakan setjara bidang-bidang itu tok.
Tetapi revolusi zaman sekarang? Revolusi zaman sekarang adalah revolusi jang multi-kompleks. Ia adalah revolusi jang simultan. Ia adalah revolusi jang sekaligus "memborong" beberapa persoalan. Misalnja Revolusi kita. Revolusi kita ini ja revolusi politik, ja revolusi ekonomi, ja revolusi sosial, ja revolusi kebudajaan, ja revolusi disegala matjam. Sampai-sampai ia djuga revolusi isi-manusia! Pernah saja memmindjam perkataan seorang sardjana asing, jang mengatakan bahwa Revolusi Indonesia sekarang ini adalah "a summing-up of many revolution in one generation", –atau "the revolution of many generation in one".
Revolusi jang demikian ini ta dapat diselesaikan cara-cara jang konvensionil. Ta dapat ia diselesaikan dengan tjara-tjara jang keluar gudang-apeknja liberalisme. Ta dapat ia diselesaikan dengan tjara-tjara jang tertulis dalam text-booknja kaum sadjana dari zaman baheula. Malah tjara-tjara jang demikian itu ternjata makin mengkotjar-katjirkan dan membentjanai revolusi. Bukan sadja di Indonesia orang berpengalaman begitu, tetapi djuga pemimpin-pemimpin dinegara-negara lain mulai sedar akan hal itu. Demokrasi Barat dibeberapa negara Asia sekarang sudah dinjatakan mengalami kegagalan. Indonesia hendak menjelesaikan revolusinja jang multikompleks itu dengan sistimnja Demokrasi Terpimpin, demokrasi Indonesia sendiri. Segala penyelèwèngan, segala langkah-salah, segala salah-wissel dari masa sesudah 1950, kita koreksi dengan Dekrit Presiden/Panglima Tertinggi 5 Djuli 1959, jang memungkinkan djuga Demokrasi Terpimpin berdjalan.
Terutama kepada pemimpin-pemimpin Bangsa kita, saja tandaskan disini, bahwa Revolusi kita ini tidak hanja meminta sumbangan-keringat sadja jang sebesar-besarnja, atau disiplin jang sekokoh-kokohnja, atau pengorbanan jang seichlas-ichlasnja, –jang oleh kita pemimpin-pemimpin selalu kita gembar-gemborkan kepada Rakjat!– tetapi djuga tidak kurang penting ialah kebutuhan untuk mentjiptakan atau melahirkan fikiran-fikiran-baru dan konsepsi-konsepsi-baru, djustru oleh karena Revolusi kita sekarang ini ta dapat diselesaikan dengan mempergunakan textbook-textbook jang telah usang.
Revolusi kita adalah antara lain menentang imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinja. Imperialisme apapun dan imperialisme manapun, kita kritik, kita tentang, kita gasak, kita hantam. Meskipun demikian, revolusi kita tidak ditudjukan untuk memusuhi sesuatu bangsa jang manapun djuga. Kita mengulurkan tangan-persahabatan kepada semua bangsa didunia ini, untuk memperkokoh kesedjahteraan-dunia, dan memperkokoh perdamaian dunia.
Teristimewa kepada 2.500.000.000 ummat-manusia jang berrevolusi sekarang ini, tigaperempat lebih dari seluruh penduduk bumi, kita serukan adjakan untuk saling membantu, saling memberi inspirasi, saling kasih-mengasih dalam menggali konsepsi-konsepsi baru jang dibutuhkan oleh Revolusi-semesta sebagai jang saja terangkan dimuka tadi!
Malah untuk menanggulangi revolusi teknik-peperangan jang sekarang ini sedang menghantu dipadang persendjataan dan menghintai-hintai laksana sjaitan-kebinasaan ditjakrawala, bantu-membantu antara 2.500.000.000 ummat-manusia itu adalah perlu sekali, bahkan –dasar-dasar daripada ko-eksistensi jang aktif an kerdjasama jang erat antara seluruh ummat-manusia jang 3.000.000.000 harus ditanam, terlepas daripada perbedaan-perbedaan didalam lapangan sistim-sosial dan sistim-politik. Atas dasar ini maka segala pertjobaan, segala pembikinan, segala pemakaian sendjata thermo-nuclear harus distop selekas-lekasnja dan dilarang sekeras-kerasnja.
Ja, kapankah ummat-manusia ini dapat hidup tenteram-sedjahtera bersahabat satu sama lain sebagai sama-sama anaknja Adam? Kapankah ummat Indonesia dapat hidup dalam tripokoknja kerangka, jang saban-saban terbajang diangan-angan saja, tiap-tiap kali saja memandang kepada bintang dilangit, –Negara Kesatuan, masjarakat adil dan makmur, persahabatan dengan seluruh bangsa?
Alangkah banjaknja kesulitan jang masih kita hadapi! Tetapi pengalaman jang sudah-sudah membuktikan, bahwa kita selalu "survive", bahwa dus kita selalu dapat mengatasi kesulitan-kesulitan jang maha besar! Ja, asal kita tetap bersatu, asal kita tetap berdjiwa segar, asal kita tetap mendjaga djangan sampai perdjoangan kita ini dihinggapi oleh penjakit-penjakit jang sesat, asal kita tetap berdjalan diatas relnja Proklamasi, –Insja Allah subhanahu wa ta'ala, kitapun akan atasi segala kesulitan jang akan menghadang, kitapun akan ganjang kesulitan jang akan menghalang!
Dengan tenang dan keteguhan hati kita harus onderkennen kesulitan-kesulitan jang menghadang itu dalam segala kewadjarannja sendiri-sendiri. Ada kesulitan jang memang disebabkan oleh kesalahan-kesalahan kita dimasa jang lampau, oleh penjeèwèngan-penjelèwèngan, oleh ketololan-ketolan kita sendiri. Ada kesulitan jang disebabkan oleh tidak tjukupnja modal mental-teknis-materiil dalam menghadapi persoalan-persoalan Revolusi. Dan ada kesulitan jang disebabkan oleh naiknja tingkat penghidupan, jang telah kita tjapai.
Kesulitan golongan jang pertama harus kita atasi dengan koreksi segala kesalahan-kesalahan dizaman jang lampau. Kesulitan golongan kedua harus kita atasi dengan memperhebat usaha pemupukan modal mental-teknis-materiil. Kesulitan golongan ketiga harus kita atasi dengan ... mentjapai kemadjuan jang lebih madju lagi! Ja, kemadjuan dalam penghidupan masjarakatpun membawa kesulitan! Sedjuta anak bersekolah mendjadi 9 djuta anak bersekolah, itu mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakjat dulu memakai lampu tjempor, sekarang memakai lampu tempel, malahan kadang-kadang memakai lampu stormking, itupun mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakjat dulu berdjalan kaki, sekarang naik sepeda dan opelet, itupun mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakjat dulu 70 djuta jang naik kereta-api setiap tahun, sekarang 160 djuta naik kereta-api setiap tahun, itupun mendatangkan persoalan dan kesulitan!
Tetapi sebagai saja katakan tadi, dengan djiwa-besar marilah kita ganjang semua persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan itu. Kita bukan bangsa jang tempe, kita adalah Bangsa Jang Besar, dengan ambisinja Jang Besar, Tjita-tjita jang Besar, Daja-Kreatif jang Besar, Keuletan jang Besar. Kita sekarang dengan kembali kepada Undang-Undang-dasar '45 sudah menemukan-kembali Djiwa Revolusi, sudah mentjapai suatu momentum mental, jang memungkinkan kita bergerak madju terus dengan tjepat untuk mentjapai suatu momentum pula dibidang pembangunan semesta untuk merealisasikan tjita-tjita sosial-ekonomis daripada Revolusi. Hantjur leburlah segala rintangan dan kesulitan oleh geloranja momentum mental itu!
Sebab oleh tertjapainja momentum mental dengan kembali kita kepada Undang-Undang-Dasar Proklamasi dan Djiwa Proklamasi itu, maka menghebatlah Semangat Nasional mendjadi Kemauan Nasional jang maha-sjakti, dan menghebat lagilah Kemauan Nasional itu melahirkan Perbuatan-Perbuatan Nasional jang membangun, dan menghantjur-leburkan segala rintangan dan segala kesulitan jang menghalangi djalan. Trilogi jang saja dengungkan tigapuluh tahun jang lalu, trilogi nationale geest menghebat mendjadi nationale wil, nationale wil menghebat mendjadi nationale daad, trilogi itu kini mendjelma mendjadi kenjataan, oleh tertjapainja momentum mental sedjak keluarnja Dekrit Presiden 5 Djuli 1959.
"Sekali lagi saja katakan," demikian penutupan pidato saja dimuka Sidang Konstituante 22 April jang lalu –dan ini saja katakan untuk zelf-educatie kita sendiri– "kesulitan-kesulitan kita tidak akan lenjap dalam tempo satu malam. Kesulitan-kesulitan kita hanja akan dapat kita atasi dengan keuletan seperti keuletannja orang jang mendaki gunung. Tetapi: Berbahagialah suatu bangsa, jang berani menghadapi kenjataan demikian itu! Berani menerima bahwa kesulitan-kesulitannja tidak akan lenjap dalam tempo satu malam, dan berani pula menjingkilkan lengan-badjunja untuk memetjahkan kesulitan-kesulitan itu dengan segenap tenaganja sendiri dan segenap ketjerdasannja sendiri. Sebab bangsa jang demikian itu –bangsa jang berani menghadapi kesulitan-kesulitan dan mampu memetjahkan kesulitan-kesulitan– bangsa jang demikian itu akan mendjadi bangsa jang gemblèngan. Bangsa jang Besar, bangsa jang Hanjakrawarti-hambabaudenda. Bangsa jang demikian itulah hendaknja Bangsa Indonesia!"
Ja, Bangsa jang demikian itulah hendaknja Bangsa Indonesia!
Maka gelorakanlah Semangat Nasionalmu! Gelorakanlah rangsang Kemauan Nasionalmu! Gelorakanlah rangsang Perbuatan-Perbuatan Nasionalmu! Dan, engkau, hai Bangsa Indonesia, betul-betul nanti mendjadi satu Bangsa jang Gemblèngan!